Untuk mengevaluasi kinerja semua gurunya, kepala madrasah (Kamad) MI Miftahul Ulum Cepokolimo Pacet, Hj Rohmah, M.Pd.I melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) pada Rabu, 25 November 2020.
"Ini merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh kepala madrasah. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kiberja guru", tutur wanita yang sudah 11 tahun menjadi kepala madrasah ini.
Penilaian terhadap guru ini menurut juknisnya bisa dilakukan oleh kamad dibantu salah seorang guru senior yang dianggap mampu. Setiap per lima guru dinilai oleh seorang penilai.
Guru aktif sesuai simpatika di MI Cepokolimo tahun 2020 ini berjumlah 8 orang sehingga membutuhkan dua orang penilai. "Saya menugaskan pak Agus selaku waka kurikulum untuk membantu melaksanakan PKG", imbuhnya.
Selain dua penilai diatas, ada juga komponen penilaian yang dilakukan oleh teman sejawat (sesama guru), beberapa siswa dan wali murid. Masing masing memberikan penilaian sesuai dengan instrumen yang ada di aplikasi PKG.
Usai penilaian dilakukan, kepala madrasah wajib mengirimkan laporan PKG kepada pengawas madrasah berupa printout dan shoft file. Berkas atau File tersebut berisi hasil rekapan PKG, contoh video pembelajaran dan foto dokumen PKG. (Agus Santoso, admin)